berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Manna

Jalan Affan Bachsin No.109 Manna Bengkulu Selatan

Kepaniteraan Hukum

Kepaniteraan Hukum

Pengawasan Layanan Hukum

  • Pengawasan terhadap penyelenggara Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan dilakukan oleh Ketua Pengadilan;
  • Ketua Pengadilan bertanggung jawab dalam pelaksanaan Layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara efektif dan transparan sesuai azas tujuan sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2014.
  • Panitera Pengadilan membuat buku register khusus untuk mengontrol pelaksanaan pemberian Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu berupa Pembebasan Biaya Perkara dan dilaporkan kepada Ketua Pengadilan;
  • Panitera Pengadilan melakukan pengawasan berkala terhadap jalannya kegiatan Posbakum Pengadilan dan melaporkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan;
  • Petugas Posbakum Pengadilan mengisi buku Register khusus yang disediakan Pengadilan mengenai penyelenggaraan Posbakum Pengadilan yang dilaporkan melalui Panitera;
  • Bendahara pengeluaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan, kemudian melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu;
  • Untuk kepentingan peningkatan penyelenggaraan Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu, Pengadilan dapat memberikan bimbingan teknis kepada petugas posbakum Pengadilan dan/atau Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan.
Syarat Pendaftaran Surat Kuasa:
1.SURAT KUASA ASLI
2.FOTOCOPY SURAT KUASA
3.FOTOCOPY BERITA ACARA SUMPAH ADVOKAT/PENGACARA
4.FOTOCOPY ID CARD ADVOKAT/PENGACARA
5.FOTOCOPY KTP ADVOKAT/PENGACARA
Syarat Surat Keterangan Bebas Pidana:
1.SKCK ASLI & FOTO COPY (1 LEMBAR)
2.PAS FOTO 4×6 (3 lembar)
3.KTP ASLI & FOTO COPY (1 LEMBAR)
4.FOTO COPY KARTU KELUARGA (1 LEMBAR)
5.FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR (1 LEMBAR)
6.MATERAI Rp.10.000 (1 LEMBAR)
7.MENGISI SURAT PERMOHONAN DAN PERNYATAAN YANG DI SEDIAKAN

Untuk pendaftaran surat keterangan dapat mengunjungi link dibawah ini:






Video ProfilPROFIL PTSPE-CourtSURAT KETERANGAN ONLINEGUGATAN SEDERHANA