Merupakan layanan permohonan penetapan ijin atau persetujuan penggeledahan juga penyitaan, Diversi dan Perpanjangan Penahanan. Dengan kondisi geografis wilayah hukum Pengadilan Negeri Manna, Kepolisian dari pelosok Kab. Bengkulu Selatan. Dapat mengajukan permohonan secara online yang dapat diakses melalui website atau Whatsapp kemudian menyerahkan secara fisik sekaligus mengambil penetapan yang dimohonkan dalam waktu kurang dari 1 (satu) jam sesuai dengan SOP kepaniteraan Pidana dan Standar layanan PTSP kepaniteraan Pidana. Dengan demikian dapat memangkas waktu dalam proses kepengurusannya dan mempermudah pemohon dalam mendapatkan penetapan yang dimohonkan.
Pilih Layanan (klik)
PENYITAAN
1. PERMOHONAN PENETAPAN IJIN PENYITAAN
2. PERMOHONAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENYITAAN
3. PERMOHONAN PENETAPAN IJIN PENYITAAN KHUSUS PASAL 43
PENGGELEDAHAN
1. PERMOHONAN PENETAPAN IJIN PENGGELEDAHAN
2. PERMOHONAN PENETAPAN PERSETUJUAN PENGGELEDAHAN
DIVERSI
PERPANJANGAN PENAHANAN
untuk mengkonfirmasi permohonan anda silahkan hubungi nomor whatsapp an.yeyen mulyadi dengan nomor 085284383235
Video Profil