
Bengkulu Selatan- kamis, 27 Juni 2024, Pengadilan Negeri Manna melaksanakan kegiatan sidang keliling, yang berlangsung Zitting Plaatz di Kantor Camat Kota Manna. Adapun perkara yang disidangkan adalah perkara permohonan pencatatan akta kematian orang tua, dimana terdapat 2 (dua) berkas permohonan yang disidangkan langsung di tempat oleh Hakim, dan dihadiri oleh pemohon sendiri. pelaksanaan sidang keliling disaksikan juga oleh unsur pimpinan kecamatan kota manna dan kegiatan berjalan
Hakim yang bersidang pada kegiatan tersebut Yang Mulia Shunita Laxmi Dewi,SH dan Rias Lael Parahita Nandini,SH dan Panitera Pengganti Agung Tri Putra,SH dan Tri Sulisiono,SH Red (m.soleh)





« Next: Webinar tindakan kelembagaan untuk penguatan Kepemimpinan Hakim Perempuan »« Previous: Rapat Kerja (Working Meeting) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA)
Video Profil