Pada hari Rabu tanggal 30 Juni 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Bapak Pramodana Kumara Kusumah Atmadja, S.H., M.H. melakukan pembinaan reguler di PN Manna dengan didampingi Bapak Dr. Bambang Ekaputra, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengawas Daerah dan Sekretaris Pengadilan Tinggi. Sebelum melakukan melakukan pembinaan, KPT dan tim juga berkeliling melihat kondisi setiap ruangan di PN Manna. Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, namun secara umum kondisi ruangan, sarana dan prasarana di PN Manna sudah baik.
Pada kesempatan kali ini, selain menyampaikan hal-hal terkait pelaksanaan teknis peradilan, Ketua Pengadilan Tinggi juga mengingatkan kembali akan perlunya pembinaan serta pengawasan dari atasan, dan agar seluruh aparatur peradilan untuk selalu menjaga integritas. Bagi atasan langsung yang terbukti tidak melaksanakan pengawasan dan pembinaan tersebut, akan dijatuhi sanksi administratif karena telah melalaikan kewajibannya sebagaimana ditegaskan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Dan kepada aparat peradilan yang nakal, yang bermasalah Mahkamah Agung tidak akan memberikan perlindungan, tidak akan pernah memberikan pembelaan.
« Next: SOSIALISASI DAN EVALUASI IMPLEMENTASI E-TILANG TERPADU UNTUK WILAYAH SUMATERA SECARA ONLINE »« Previous: LAYANAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN SECARA ELEKTRONIK MENGGUNAKAN ERATERANG
Video Profil