Sekarang membuat permohonan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri sudah lebih mudah dengan menggunakan ERATERANG. ERATERANG adalah layanan permohonan Surat Keterangan secara elektronik yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun melalui HP, komputer, atau laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet. ERATERANG dapat diakses di: https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/
Layanan permohonan surat keterangan di Pengadilan Negeri Manna meliputi:
- Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana;
- Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya;
- Surat Keterangan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik;
- Surat Keterangan tidak memeiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
Apabila semua dokumen sudah dipersiapkan silahkan Login/masuk ke aplikasi ERATERANG. Silahkan isi dengan lengkap data dan upload dokumen yang diperlukan. Selanjutnya, pemohon perlu untuk mencetak dokumen permohonan untuk dibawa ke Pengadilan Negeri Manna. Petugas akan mencocokkan data online dan segera memproses pengajuan permohonan surat keterangan tersebut. Kelebihan dari Aplikasi Eraterang adalah pemohon surat keterangan tidak perlu mengantri lama di pengadilan, efisiensi waktu dan percepatan proses pendaftaran, serta percepatan proses pembuatan dokumen surat keterangan.
« Next: PEMBINAAN REGULER OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI PENGADILAN NEGERI MANNA »« Previous: OPENING MEETING ASESMEN INTERNAL SEMESTER 1 TAHUN 2022
Video Profil