Pada hari Senin, tanggal 13 Juni 2022 Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Manna Bapak M. Fahri Ikhsan S.H. beserta tim melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Kelas II B Manna guna melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan yang ada di rutan tersebut.
Kunjungan Hakim Wasmat bertujuan untuk melihat apakah putusan hakim telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan apakah putusan pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim itu sendiri sudah tepat, dilaksanakan dengan asas perikemanuasiaan, dan cara pembinaan sudah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan sehingga pada akhirnya pelaku bisa kembali dan diterima di masyarakat.
Pada kesempatan kali ini, Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung dengan beberapa warga binaan. Kemudian dengan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Manna Bapak Sri Harmowo Suliarso, Hakim Wasmat meninjau langsung kegiatan-kegiatan para warga binaan, kondisi blok rutan, dan fasilitas-fasilitas yang terdapat di rutan. Untuk pelaksanaan pembinaan disini masih menghadapi tantangan oleh sebab Rumah Tahanan Kelas II B Manna hanya berstatus sebagai Rutan sehingga belum memiliki program dan fasilitas yang memadai untuk melakukan pembinaan sebagaimana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang memang fokus dan bertanggung jawab melakukan pembinaan kepada para warga binaan yang telah diputus pengadilan.
Foto: kegiatan wawancara dengan salah satu warga binaan
Foto: Hakim Wasmat didampingi oleh Karutan beserta tim meninjau kondisi rutan
« Next: PENGAWASAN TEKNIS ADMINISTRASI DAN YUSTISIAL OLEH PENGADILAN TINGGI BENGKULU DI PENGADILAN NEGERI MANNA »« Previous: PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PENGADILAN NEGERI MANNA DENGAN DINAS KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BENGKULU SELATAN
Video Profil