Selasa tanggal 23 November 2021, pukul 08.15 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Sidang Garuda PN Manna, Ketua Pengadilan Negeri Manna Bapak Cokia Ana Pontia O, S.H., M.H., berserta Bapak/Ibu Hakim PN Manna melaksanakan diskusi internal terkait teknis yudisial dalam menjalankan Tupoksi sebagai Hakim, dalam kegiatan tersebut diawali dengan pemaparan materi terkait teknik pembuatan putusan perdata yang dipresentasikan oleh Hakim PN Manna Ibu Amelia Putrina Lumbantobing, S.H., kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait materi yang disampaikan. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah berdiskusi untuk merefresh kembali materi yang tentunya sangat berhubungan bagi Hakim dalam menjalankan tupoksinya.
« Next: SERTIJAB DAN PELANTIKAN KETUA PENGADILAN NEGERI MANNA »« Previous: Monev tindak lanjut hasil audit tim bawas mahkamah agung
Video Profil