Pada hari Rabu, tanggal 30 Juni 2021 Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Manna Ibu Amelia Putrina Lumbantobing, S.H. beserta tim melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Kelas II B Manna guna melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan yang ada di rutan tersebut.
Kunjungan Hakim Wasmat bertujuan untuk melihat apakah putusan hakim telah dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan apakah putusan pemidanaan yang dijatuhkan oleh hakim itu sendiri sudah tepat, dilaksanakan dengan asas perikemanuasiaan, dan cara pembinaan sudah dilaksanakan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan sehingga pada akhirnya pelaku bisa kembali dan diterima di masyarakat.
Pada kesempatan kali ini, Hakim Wasmat melakukan wawancara langsung dengan beberapa warga binaan. Kemudian dengan didampingi oleh Kepala Rutan Kelas II B Manna Bapak Sri Harmowo Suliarso, Hakim Wasmat meninjau langsung kegiatan-kegiatan para warga binaan, kondisi blok rutan, dan fasilitas-fasilitas yang terdapat di rutan. Untuk pelaksanaan pembinaan disini masih menghadapi tantangan oleh sebab Rumah Tahanan Kelas II B Manna hanya berstatus sebagai Rutan sehingga belum memiliki program dan fasilitas yang memadai untuk melakukan pembinaan sebagaimana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang memang fokus dan bertanggung jawab melakukan pembinaan kepada para warga binaan yang telah diputus pengadilan.
« Next: SHOLAT DZUHUR JAMAAH »« Previous: PENGUMUMAN TES CPNS 2021 MAHKAMAH AGUNG
Video Profil