Indeks Kepuasan Masyarakat Pengadilan Negeri Manna diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik di Pengadilan Negeri Manna dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survey IKM ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan
« Next: Pelantikan Bapak Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.A. sebagai Panitera Mahkamah Agung RI. »« Previous: Awasi dan Laporkan Kami
Video Profil