Himbauan dari Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., Kepada Para Pimpinan Pengadilan, Para Hakim dan seluruh warga peradilan. Tiba di penghujung tahun 2020 dan sudah menjadi tradisi bagi Mahkamah Agung serta Badan Peradilan di bawahnya untuk menyampaikan Laporan Tahunan yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021 bertempat di Tower Mahkamah Agung lantai 14 secara daring dan luring, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang berisi capaian kinerja dan prestasi-prestasi yang dicapai Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dalam satu tahun terakhir. Maka diminta kepada para Ketua atau Kepala Pengadilan pada empat lingkungan peradilan agar segera menyampaikan data penyelesaian perkara dan data keuangan paling lambat tanggal 5 Januari 2021 untuk penginputan data dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020. Beliau juga menegaskan beberapa hal: 1. Core business Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya adalah menyelesaikan perkara. 2. Pimpinan pengadilan adalah ketua atau kepala dan wakil ketua atau wakil kepala pengadilan. 3. Oleh karena itu, perlu adanya porsi yang seimbang dalam penyediaan sarana dan prasarana baik. 4. Untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel, Saya wajibkan kepada Pejabat Eselon I dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab dalam melakukan pengawasan pelaksanaan penggunaan APBN. 5. Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama wajib melaporkan hasil pengawasan dan pemeriksaan tersebut kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. Dan juga senantiasa menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan supaya kita semua bisa terhindar dari penularan wabah Covid-19.
« Next: Daftar Nama – nama peserta tes tertulis yang lulus »« Previous: PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI PPNPN TAHUN ANGGARAN 2021
Video Profil