Manna, 23 Maret 2020,berdasarkan himbauan dari Mahkamah Agung mengenai penangan virus covid 19 di lingkungan Pengadilan dan maraknya penyebaran virus covid 19 dan rasa tanggung jawab dan kepedulian pimpinan kepada bawahannya tekait dgn adanya epidemi yg sedang mewabah, Ketua Pengadilan Negeri Manna Bapak Heri Kurniawan, SH. MH mengajukan permohonan penyemprotan disinfektan untuk lingkup kantor PN Manna ke Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan melalui BPBD Bengkulu Selatan dan hal tersebut langsung di respon cepat oleh BPBD BS dengan menyemprot cairan disinfektan di seluruh area Pengadilan Negeri Manna
« Next: PELANTIKAN DAN PISAH SAMBUT PANITERA PN MANNA »« Previous: SELAMAT KEPADA YANG MULIA Dr. H.M.SYARIFUDDIN.S.H.M.H YANG TELAH TERPILIH MENJADI KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2020-2025
Video Profil